> >

2 Caleg Demokrat Dilaporkan karena Politik Uang "Serangan Fajar" di Daerah Jakpus dan Jaksel

Rumah pemilu | 7 Maret 2024, 05:10 WIB
Ilustrasi logo Bawaslu, Ini gaji Bawaslu 2024 dan tunjangannya (Sumber: bawaslu.go.id)

"Selanjutnya akan ditangani oleh Bawaslu Kota Jakarta Pusat dan Bawaslu Kota Jakarta selatan, dengan melibatkan Gakkumdu di masing masing wilayah menurut keterangan para pihak dan menyusun kajian," ujar Puadi, Rabu (6/3/2024).  

Menghormati proses 

DPP Partai Demokrat menghormati proses yang dilakukan Bawaslu terkait dugaan politik uang yang menyeret dua Caleg Demokrat. 

Baca Juga: Bahaya Serangan Fajar dalam Pemilu | SINAU

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menyatakan, saat ini pihaknya masih mengikuti proses laporan kasus dugaan politik uang yang ditangani Bawaslu kota Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. 

Langkah ini berkaitan dengan sanksi yang diberikan kepada kedua Caleg tersebut.

Mujiyono menjelaskan, dirinya belum bisa memberikan jawaban mengenai kemungkinan internal partai juga memproses Melani dan Ali hingga ke tingkat Mahkamah Partai jika terbukti bersalah.

Sebab, saat ini masih mengikuti proses yang sedang berjalan. 

"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kami hormati prosesnya dahulu," ujarnya, Rabu (6/3/2024) dikutip dari Antara.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU