> >

2 Caleg Demokrat Dilaporkan karena Politik Uang "Serangan Fajar" di Daerah Jakpus dan Jaksel

Rumah pemilu | 7 Maret 2024, 05:10 WIB
Ilustrasi logo Bawaslu, Ini gaji Bawaslu 2024 dan tunjangannya (Sumber: bawaslu.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua calon legislatif dari Partai Demokrat dilaporkan ke Bawaslu lantaran diduga melakukan politik uang, sehari menjelang pemungutan suara Pemilu 2024. 

Dua Caleg Demokrat yang melakukan "serangan fajar" yakni Melani Leimena Suharli caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II dan Ali Muhammad Johan, caleg DPRD DKI Jakarta VII. 

Komisioner Bawaslu RI, Puadi membenarkan adanya laporan terkait politik uang yang menyeret kader Partai Demokrat. 

Laporan diregistrasi dengan nomor 001/Reg/LP/PL/Kota/12.03/II/2024.

Puadi menjelaskan, kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Bawaslu tingkat kota.

Selain itu kasus politik uang ini masuk kategori pelanggaran pidana Pemilu, sehingga dalam penanganan Bawaslu akan berkolaborasi dengan Polisi dan Kejaksaan Agung.

Menurut Puadi, laporan telah memenuhi syarat formil-materil dan nantinya proses klarifikasi dilakukan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Polda Sulut Tangkap 6 Tersangka Politik Uang, 2 Diantaranya Oknum Caleg!

Adapun dalam laporan politik uang diduga terjadi di daerah kecamatan Johor Baru, Jakarta Pusat dan ditangani oleh Bawaslu Kota Jakarta Pusat. 

Kemudian satu laporan terjadi di daerah Kecamatan Pasanggrahan dan kasus tersebut ditangani oleh Bawaslu Kota Jakarta Selatan.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU