KPK Akan Minta Klarifikasi Bahlil Lahadalia soal Minta Imbalan Miliaran buat Perpanjang Izin Tambang
Hukum | 4 Maret 2024, 23:45 WIBMenurut Mulyanto, Bahlil mencabut dan menerbitkan kembali IUP dan HGU perkebunan kelapa sawit dengan imbalan miliaran rupiah maupun penyertaan saham di tiap-tiap perusahaan. Karena itu, Mulyanto lantas meminta KPK untuk memeriksa Bahlil.
“Harusnya tugas ini menjadi domain Kementerian ESDM karena UU dan kepres terkait usaha pertambangan ada di wilayah kerja Kementerian ESDM, bukan Kementerian Investasi,” ucap Mulyanto.
Mulyanto mengatakan, keberadaan satgas tersebut juga sarat kepentingan politik. Terlebih, satuan itu dibentuk menjelang pemilihan presiden 2024.
Mulyanto merasa curiga bahwa satgas itu dibentuk sebagai usaha untuk melegalisasi pencarian dana Pemilu 2024.
“Terlepas dari urusan politik, saya melihat keberadaan satgas ini akan merusak ekosistem pertambangan nasional. Pemerintah terkesan semena-mena dalam memberikan wewenang ke lembaga tertentu,” tutur Mulyanto.
Baca Juga: Ini Alasan Mabes Polri Belum Juga Menahan Bekas Ketua KPK Firli Bahuri
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com