Hak Angket Dianggap buat Pemakzulan, PKB: Sebelum Jokowi Pernah Terjadi dan Enggak Ada Kejadian Aneh
Politik | 3 Maret 2024, 06:38 WIBDiketahui Jokowi selalu terseret dalam dugaan kecurangan bahkan dianggap berkontribusi pada karut-marut pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Juga: Menakar Kekuatan Partai Pendukung dan Menolak Hak Angket di DPR hingga Syarat Pengajuan
Untuk itu dugaan-dugaan yang menyeret nama Jokowi harus dinetralisir dalam proses penyelidikan yang dilakukan panitia khusus hak angket.
"Beberapa fakta tersebut tentu saja harus dinetralisir oleh Jokowi dan pemerintah supaya tidak berkembang menjadi isu yang liar dan tak terkendali. Forum terbaik untuk menjelaskan semua itu adalah di DPR," ujarnya.
Seperti diberitakan Kompas.tv, wacana menggulirkan Hak Angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggunakan Hak Angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang ada.
Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirkan Hak Angket.
Baca Juga: [FULL] Maju Mundur Hak Angket, Bisa Terlaksana atau Tidak? | SATU MEJA
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com