> >

PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Siskaeee, Penetapan Status Tersangka Dinilai Sah

Hukum | 27 Februari 2024, 19:47 WIB
Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee saat ditemui di Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023). (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

Penangkapan dilakukan usai Siskaeee mangkir dalam jadwal pemeriksaan sebagai tersangka sebanyak dua kali. Siskaeee kemudian ditahan untuk 20 hari.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Penahanan Siskaeee hingga 40 Hari ke Depan, Ini Alasannya

Kamis (15/2), penahanan Siskaeee diperpanjang hingga 40 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Sementara itu, untuk tersangka lainnya masih diminta untuk melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU