Kamaruddin Simanjuntak Jelaskan Alasan Orangtua Brigadir J Gugat Ferdy Sambo dkk Rp7,5 Miliar
Hukum | 27 Februari 2024, 17:41 WIB“Sampai dengan hari ini belum kembali,” ucapnya.
Menurutnya, seharusnya majelis hakim memerintahkan terdakwa untuk mengembalikan uang tersebut.
Kamaruddin mengatakan, dari putusan PN hingga Mahkamah Agung (MA), tidak ada pembahasan mengenai uang tersebut.
Baca Juga: Kata Menkumham soal Isu Ferdy Sambo Tak di Lapas: Itu Hoaks
Kemudian, alasan ketiga berkaitan dengan pin emas milik Brigadir J yang diberikan oleh Kapolri. Kamaruddin mengatakan bahwa pin emas tersebut memiliki berat 10 gram.
“Tapi bukan 10 gramnya, tapi itu kan pemberian Kapolri karena dia (Yosua) terbaik, diberikan, tapi itu digelapkan atau dicuri sampai sekarang oleh Ferdy Sambo, tuan Putri dan atau anak-anaknya, atau anak buahnya tidak tahu (dimana) tidak jelas. Maka itu kami minta itu dikembalikan,” pungkasnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com