> >

ICW Sebut KPK Harusnya Tetapkan Eddy OS Hiariej Jadi Tersangka Lagi seperti Setya Novanto

Hukum | 27 Februari 2024, 21:15 WIB
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI Edward Omar Sharif Hiariej (Sumber: Kompastv/Ant)

Baca Juga: Airlangga Pastikan Jokowi Punya Peran di Pemerintahan Prabowo-Gibran

“ICW memandang KPK tidak serius dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej,” kata Diky.

“Bukan tanpa sebab, sejak diputuskan dalam persidangan Praperadilan bahwa status tersangka Eddy telah gugur sejak 30 Januari 2024 lalu, hingga saat ini tidak ada informasi resmi dari KPK mengenai tindak lanjut dari proses penyidikan kasus tersebut.”

Padahal, nilai Diky, putusan praperadilan Eddy sangat problematik dari sisi pertimbangan hakim. Yakni, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gagal memahami konstruksi Pasal 44 UU KPK, di mana pada fase penyelidikan, lembaga antirasuah tersebut sudah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup.

“Atas permasalahan tersebut, ICW khawatir putusan tersebut dimanfaatkan oleh tersangka lain untuk menggugat penetapan tersangkanya melalui jalur praperadilan,” ucap Diky.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU