> >

Hari Ini Sidang Perdana Gugatan Orang Tua Brigadir J ke Ferdy Sambo Cs Digelar di PN Jakarta Selatan

Hukum | 27 Februari 2024, 10:08 WIB
Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat usai menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Sidang perdana gugatan orang tua Brigadir J terhadap Ferdy Sambo dkk digelar hari ini, Selasa (27/2/2024). (Sumber: Kompas.com)

Seperti diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo divonis dengan pidana seumur hidup. Sementara istrinya, Putri divonis 10 tahun penjara.

 

Kamudian Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara, dan Kuat Ma'ruf dihukum 10 tahun penjara.

Sementara Richard Eliezer dihukum 1,5 tahun penjara. Ia telah mendapatkan cuti bersyarat per Jumat, 4 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga: Yasonna Laoly Bantah Keras Pernyataan Alvin Lim Soal Sambo Tak Tidur di Lapas: Asal Ngomong Aja

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU