> >

Bertemu Airlangga, Jimly Diskusi soal Revisi UU Pemilu dan Amandemen Kelima UUD 1945

Politik | 27 Februari 2024, 06:08 WIB
mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian usai bertemu dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (26/2/2024). (Sumber: KOMPAS TV/ Bongga Wangga)

"Jadi yang Capresnya jangan hanya orang Jateng, Jatim, Jabar, orang Palembang seperti saya juga bisa. Soal enggak menang ya tidak apa-apa. Jadi biar banyak, dari Papua, Bugis, itu antara lain yang saya bahas," ujar Jimly saat ditemui usai pertemuan, Senin (26/2/2024).

Jimly menilai ambang batas pencalonan presiden menjadi salah satu permasalahan yang muncul di setiap Pilpres 2024. 

Baca Juga: Anas Urbaningrum Minta Presidential Threshold Dikurangi: Ini Bibit Kerumitan Koalisi

Sebab partai politk tidak hanya mencari Capres dan Cawapres yang akan diusung, tapi juga mencari rekan koalisi untuk bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden.

Jimly juga sedikit bercerita mengenai pengalamannya sebagai pemantau Pilpres di Rusia.

Di negara tersebut calon presiden ada delapan, namun Vladimir Putin menang dengan memperoleh suara 70 persen.

"Jadi kalau ke depan kita kompak, kita evaluasi konstitusi biar partai berhak mengajukan. Partai yang punya status sebagai peserta Pemilu berhak mengajukan calon, enggak usah pakai threshold-threshold-an," ujar Jimly.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU