Majelis Kehormatan PPP: Tidak Perlu Hak Angket, Kecurangan Pemilu Sudah Ada Jalurnya
Rumah pemilu | 23 Februari 2024, 11:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Kehormatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Zarkasih Nur menilai hak angket tidak perlu dilakukan karena kecurangan pemilu sudah ada jalurnya. Zakarsih justru mengaku khawatir, hak angket akan memicu perpecahan umat yang sangat merugikan bangsa Indonesia.
“Hak angket harus dipikirkan matang-matang, harus disikapi secara cerdas dan teliti, kami rasa tidak perlu sejauh itu hak angket tidak harus sejauh itu, sebab kalau ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya,” kata Zakarsih sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/2/2024).
Oleh karena itu, lanjut Zakarsih, Majelis Kehormatan PPP meminta seluruh jajaran pengurus dan anggota fraksi PPP di DPR bijaksana menyikapi usulan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Baca Juga: Koalisi Perubahan Dukung PDIP Realisasikan Hak Angket, Siapkan Bukti dan Data Kecurangan Pemilu
Dalam keterangannya, Zakarsih juga mengimbau kepada jajaran DPP PPP untuk kembali ke khitahnya, menjunjung tinggi kepentingan umat dan tentunya meletakkan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia di atas segalanya.
“Saya menyarankan kawan-kawan di DPR, harus teliti, jernih, jangan sampai terkoyak karena hak angket,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zakarsih menyampaikan kepada peserta pemilu baik Pileg atau pun Pilpres untuk menunjukkan sikap ksatria menerima kekalahan dan menghormati kehendak rakyat.
“Jangan lupa bahwa kedudukan presiden dan wakil presiden pada akhirnya adalah kehendak Allah SWT,” ujarnya.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, mengusulkan kepada sejumlah partai politik untuk ikut memperkuat usulannya menggunakan hak angket di DPR.
Baca Juga: Hadi Tjahjanto Respons soal Hak Angket di Depan Mahfud MD, Begini Katanya
Ganjar menganggap hak angket diperlukan untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Bukan hanya itu, Ganjar juga menyarankan kepada sejumlah parpol untuk menyiapkan hak interpelasi jika hak angket tidak dapat digolkan. “Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujar Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV