Majelis Kehormatan PPP: Tidak Perlu Hak Angket, Kecurangan Pemilu Sudah Ada Jalurnya
Rumah pemilu | 23 Februari 2024, 11:15 WIBGanjar menganggap hak angket diperlukan untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Bukan hanya itu, Ganjar juga menyarankan kepada sejumlah parpol untuk menyiapkan hak interpelasi jika hak angket tidak dapat digolkan. “Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujar Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV