Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya, Tamara Tyasmara Bawa Bukti Baru Ungkap Kasus Kematian Dante
Hukum | 21 Februari 2024, 20:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Tamara Tyasmara kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante pada Rabu (21/2/2024).
Dalam pemeriksaan kali ini, Tamara Tyasmara membawa barang bukti baru atau tambahan untuk mengungkap kasus kematian anaknya yang berusia 6 tahun itu.
Tak sendiri, Tamara mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin. Selain itu, turut hadir bersama Tamara yaitu ibundanya bernama Ristia Aryuni.
Baca Juga: Tangis Ibunda Tamara Tyasmara Pecah: Anak Saya sudah Kehilangan Anaknya, Kenapa Masih Dihujat
Kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin, mengatakan bukti tambahan yang dibawa kliennya saat diperiksa kembali oleh Polda Metro Jaya adalah berupa foto-foto.
Namun demikian, Sandy tidak menjelaskan secara lebih rinci mengenai foto-foto yang dibawa kliennya tersebut.
"Kalau bukti mungkin lebih kepada foto-foto saja sih, bukti tambahannya itu, kami tidak boleh menyampaikan, tapi yang pasti bukti tadi ada tambahan beberapa foto," kata Sandy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (21/2).
Selain itu, Sandy menambahkan bahwa kliennya juga dimintai beberapa keterangan soal kasus kematian anaknya.
"Keterangan sedikit, satu-dua pertanyaan untuk mbak Tamara," ucap Sandy.
Tak hanya Tamara, ungkapnya, ibunda Tamara Ristia Aryuni juga dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian terkait kasus kematian Dante.
Baca Juga: Tamara Jawab soal Dante Takut Renang: Sekolah Tidak Update, Kalau Takut Dia Sudah Nangis Lihat Air
"Kita enggak boleh menyampaikan karena berita acara pemeriksaan itu sifatnya rahasia, jadi hanya kita dan penyidik,” tutur Sandy.
“Tapi yang pasti semuanya sudah diceritakan sama Ibu (Ristia) dari awal sampai akhir sudah diceritakan semua.”
Ia menambahkan, pihaknya juga belum mengetahui apakah kedatangan hari ini menjadi yang terakhir atau tidak. Namun, pihaknya akan tetap kooperatif.
"Bilamana nanti memang ada lagi konfirmasi, ada panggilan, klien kami akan kooperatif untuk menjalani proses pemeriksaan," katanya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memanggil Tamara Tyasmara terkait kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di kolam renang beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Hari Ini, Polisi Periksa Tamara Tyasmara, Guru dan Ahli Renang Terkait Kasus Kematian Dante
"Hari ini kami panggil kembali ibu korban (Tamara Tyasmara)," kata Kepala Subdirektorat
(Kasubdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu di Jakarta, Rabu.
Selain Tamara, terdapat juga guru sekolah dan ahli renang dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya.
"Ada pemeriksaan ahli renang dan guru sekolah," kata Rovan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV