> >

Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya, Tamara Tyasmara Bawa Bukti Baru Ungkap Kasus Kematian Dante

Hukum | 21 Februari 2024, 20:42 WIB
Artis Tamara Tyasmara keluar dari Biro SDM Polda Metro Jaya Jakarta setelah menjalani pemeriksaan psikologi forensik selama tiga jam, didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Kamis (15/2/2024). Pada hari ini, Rabu (21/2), Tamara kembali diperiksa polisi terkait kematian anaknya Raden Anandate Khalif Pramudityo. (Sumber: KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Tamara Tyasmara kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante pada Rabu (21/2/2024).

Dalam pemeriksaan kali ini, Tamara Tyasmara membawa barang bukti baru atau tambahan untuk mengungkap kasus kematian anaknya yang berusia 6 tahun itu.

Tak sendiri, Tamara mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin. Selain itu, turut hadir bersama Tamara yaitu ibundanya bernama Ristia Aryuni.

Baca Juga: Tangis Ibunda Tamara Tyasmara Pecah: Anak Saya sudah Kehilangan Anaknya, Kenapa Masih Dihujat

Kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin, mengatakan bukti tambahan yang dibawa kliennya saat diperiksa kembali oleh Polda Metro Jaya adalah berupa foto-foto.

Namun demikian, Sandy tidak menjelaskan secara lebih rinci mengenai foto-foto yang dibawa kliennya tersebut.

"Kalau bukti mungkin lebih kepada foto-foto saja sih, bukti tambahannya itu, kami tidak boleh menyampaikan, tapi yang pasti bukti tadi ada tambahan beberapa foto," kata Sandy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (21/2).

Selain itu, Sandy menambahkan bahwa kliennya juga dimintai beberapa keterangan soal kasus kematian anaknya.

"Keterangan sedikit, satu-dua pertanyaan untuk mbak Tamara," ucap Sandy.

Tak hanya Tamara, ungkapnya, ibunda Tamara Ristia Aryuni juga dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian terkait kasus kematian Dante.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU