KPU Parigi Moutong Jadwalkan PSU di 3 TPS pada 22 Februari 2024
Rumah pemilu | 18 Februari 2024, 11:36 WIB"Kami juga telah melakukan klarifikasi di TPS tersebut dan terbukti adanya pelanggaran," ujarnya.
Kemudian TPS 4 Kelurahan Bantaya ditemukan enam orang menggunakan KTP luar Parigi Moutong.
Di antaranya ber-KTP Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo dan KTP Kota Palu, Sulawesi Tengah, di TPS tersebut tercatat daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 267 orang.
Baca Juga: Alasan Pemungutan Suara Ulang Sejumlah TPS di Sragen dan Tegal
Sedangkan TPS 6 Desa Pelawa satu orang ditemukan memilih menggunakan surat keterangan domisili yang ditandatangani kepala desa setempat, padahal pemiih tersebut masih ber-KTP di Kabupaten Sigi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara