> >

KPU Parigi Moutong Jadwalkan PSU di 3 TPS pada 22 Februari 2024

Rumah pemilu | 18 Februari 2024, 11:36 WIB
Ilustrasi pemilu. (Sumber: Kompas.com)

PARIGI MOUTONG, KOMPAS.TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadwalkan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga tempat pemungutan suara (TPS).

Penjelasan itu disampaikan oleh Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana di Parigi, Minggu (18/2/2024).

Ia menyebut PSU akan dilaksanakan pada 22 Februari 2024 mendatang.

Menurutnya, KPU Parigi Moutong segera menyiapkan segala sesuatunya untuk kebutuhan PSU, mulai dari logistik surat suara, bilik suara, kotak suara dan kebutuhan lainnya di TPS.

"PSU di tiga TPS itu dijadwalkan PSU pada tanggal 22 Februari 2024 dilaksanakan KPPS setempat," kata dia, dikutip Antara.

Baca Juga: Banjir Terjang Tangerang Selatan, 14 TPS Laksanakan Pencoblosan pada Minggu 18 Februari

PSU tersebut, kata dia, rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena ditemukan potensi pelanggaran saat pemungutan dan penghitungan surat suara.

 "Sebelumnya dua TPS berpotensi PSU, setelah dilakukan deteksi ditemukan satu TPS, sehingga total ada tiga TPS direkomendasikan Bawaslu," kata dia.

Ketiga TPS tersebut adalah TPS 4 Kelurahan Bantaya Kecamatan Parigi, TPS 6 Desa Pelawa Kecamatan Parigi Tengah dan TPS 10 Desa Tindaki Kecamatan Parigi Selatan.

Berdasarkan rekomendasi Bawaslu, TPS 10 Desa ditemukan pelanggaran pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dalam satu jenis pemilihan umum (Pemilu).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU