Antisipasi Kegawatdaruratan Petugas KPPS, Kemenkes Buka Puskesmas 24 Jam
Humaniora | 14 Februari 2024, 14:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengupayakan persiapan dalam menghadapi kegawatdaruratan di bidang kesehatan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2024.
Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dr. Sumarjaya mengatakan, upaya persiapan kegawatdaruratan tersebut meliputi kesiapan fasilitas layanan kesehatan, tenaga kesehatan dan Public Safety Center (PSC) 119.
"Proses pendaftaran calon anggota KPPS sebenarnya telah melibatkan skrining kesehatan. Salah satu syarat pendaftaran calon anggota KPPS, yakni sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," kata Sumarjaya dalam keterangan resminya, Rabu (14/2/2024).
Syarat tersebut dibuktikan melalui surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Namun, Kemenkes tetap melakukan persiapan kegawatdaruratan sebagai layanan kesehatan kepada masyarakat pada hari pemungutan suara.
Kemenkes telah menyiapkan fasilitas serta mobilisasi tenaga dan PSC 119. PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat untuk masyarakat, termasuk anggota KPPS, yang membutuhkan layanan kesehatan.
Baca Juga: Pengumuman! KAI Buka Pemesanan Tiket Kereta Mudik Lebaran Mulai 15 Februari 2024
Saat ini, ada 352 PSC yang membantu penanganan kesehatan dalam kecelakaan atau situasi kritis ini di seluruh Indonesia.
“Kesiapan kegawatdaruratan saat ini kita mempunyai PSC namanya jadi merupakan respons cepat, ya, memberikan respons kepada masyarakat yang membutuhkan dan juga petugas jika terjadi hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan kesehatan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, Kemenkes juga mempunyai Emergency Medical Tim (EMT). Tim yang dibentuk untuk memberikan pelayanan medis kesehatan saat kegawatdaruratan kesehatan ini, memiliki memiliki 13.000 tenaga cadangan kesehatan (TCK).
Setiap TCK-EMT memiliki formasi lengkap. Di antaranya dokter, perawat, tenaga farmasi, tenaga logistik, tenaga administrasi, dan pengemudi ambulans. Saat ini, terdapat 458 TCK-EMT yang telah tersebar di Indonesia.
“Jadi, ini kesiapsiagaan berbasis EMT di mana tenaga kesehatan cadangan ini memiliki formasi lengkap ada dokternya perawatnya dan itu sudah tersebar ke seluruh Indonesia,” tuturnya.
Baca Juga: Sejarah Kelam Petugas KPPS Pemilu 2019, 894 Orang Meninggal dan 5.175 Sakit
Ia melanjutkan, pada hari pemungutan suara, puskesmas akan buka dengan sistem rujukan. Jika terjadi kegawatdaruratan di tempat pemungutan suara (TPS), masyarakat dapat menghubungi PSC 119.
Selanjutnya, PSC akan memberikan respons cepat dengan memberikan pertolongan pertama.
“Yang merespons cepat di TPS itu nanti adalah 119. Jadi, pertolongan pertamanya jika terjadi kegawatdaruratan, baru nanti akan langsung ke tempat-tempat fasilitas pelayanan kesehatan, apakah nanti itu bisa di puskesmas ataupun ke rumah sakit,” kata Sumarjaya.
Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Obrin Parulian juga mengatakan, Kemenkes melalui lintas program telah menyediakan seluruh bidang kesehatan untuk mendukung anggota KPPS dalam menjalankan tugasnya.
Khusus Pemilu 2024, layanan kesehatan seperti puskesmas akan dibuka selama 24 jam dengan mekanisme yang dikoordinasikan bersama untuk pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Erick Thohir Bingung Bansos Dipermasalahkan Sekarang: Itu Program Berjalan sudah Lama
“Kita juga siagakan seluruh fasilitas layanan kesehatan kalau nanti ada permasalahan di lapangan sudah ada tim dari pusat krisis dan jejaringnya yang siap. Kemudian, kita di puskesmas, di rumah sakit, siap untuk memberikan pelayanan khusus untuk Pemilu ini. Puskesmas pun kita diadakan 24 jam,” ujarnya.
Obrin menegaskan, sistem layanan kesehatan saat ini sudah stabil. Kementerian Kesehatan juga sudah memiliki sistem dan melakukan kesiapsiagaan untuk melayani 5.741.127 anggota KPPS yang tersebar di 820.161 TPS.
“Untuk di setiap TPS, apakah ada posko? Itu tidak, tapi nanti akan ada kesiagaan ini semua dibangun, termasuk penempatan tim terdekat setiap TPS, kita ada mapingnya nanti, termasuk kesiagaan ambulans, yah. Jadi, kalau ada kasus PSC mendapatkan informasi, PSC turun dan ditangani di tempat atau kalau perlu rujukan, nanti sistem rujukannya bergerak,” katanya.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :