> >

Antisipasi Kegawatdaruratan Petugas KPPS, Kemenkes Buka Puskesmas 24 Jam

Humaniora | 14 Februari 2024, 14:25 WIB
Seorang ketua KPPS bersama sejumlah petugas membawa logistik Pemilu 2024 di Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, Selasa (13/2/2024) sore. (Sumber: Kompas.TV/Kurniawan Eka Mulyana)

“Jadi, ini kesiapsiagaan berbasis EMT di mana tenaga kesehatan cadangan ini memiliki formasi lengkap ada dokternya perawatnya dan itu sudah tersebar ke seluruh Indonesia,” tuturnya. 

Baca Juga: Sejarah Kelam Petugas KPPS Pemilu 2019, 894 Orang Meninggal dan 5.175 Sakit

Ia melanjutkan, pada hari pemungutan suara, puskesmas akan buka dengan sistem rujukan. Jika terjadi kegawatdaruratan di tempat pemungutan suara (TPS), masyarakat dapat menghubungi PSC 119. 

Selanjutnya, PSC akan memberikan respons cepat dengan memberikan pertolongan pertama. 

“Yang merespons cepat di TPS itu nanti adalah 119. Jadi, pertolongan pertamanya jika terjadi kegawatdaruratan, baru nanti akan langsung ke tempat-tempat fasilitas pelayanan kesehatan, apakah nanti itu bisa di puskesmas ataupun ke rumah sakit,” kata Sumarjaya.

Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Obrin Parulian juga mengatakan, Kemenkes melalui lintas program telah menyediakan seluruh bidang kesehatan untuk mendukung anggota KPPS dalam menjalankan tugasnya. 

Khusus Pemilu 2024, layanan kesehatan seperti puskesmas akan dibuka selama 24 jam dengan mekanisme yang dikoordinasikan bersama untuk pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Erick Thohir Bingung Bansos Dipermasalahkan Sekarang: Itu Program Berjalan sudah Lama

“Kita juga siagakan seluruh fasilitas layanan kesehatan kalau nanti ada permasalahan di lapangan sudah ada tim dari pusat krisis dan jejaringnya yang siap. Kemudian, kita di puskesmas, di rumah sakit, siap untuk memberikan pelayanan khusus untuk Pemilu ini. Puskesmas pun kita diadakan 24 jam,” ujarnya. 

Obrin menegaskan, sistem layanan kesehatan saat ini sudah stabil. Kementerian Kesehatan juga sudah memiliki sistem dan melakukan kesiapsiagaan untuk melayani 5.741.127 anggota KPPS yang tersebar di 820.161 TPS. 

“Untuk di setiap TPS, apakah ada posko? Itu tidak, tapi nanti akan ada kesiagaan ini semua dibangun, termasuk penempatan tim terdekat setiap TPS, kita ada mapingnya nanti, termasuk kesiagaan ambulans, yah. Jadi, kalau ada kasus PSC mendapatkan informasi, PSC turun dan ditangani di tempat atau kalau perlu rujukan, nanti sistem rujukannya bergerak,” katanya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU