> >

Tidak Punya Undangan Formulir C6, Bagaimana Cara Ikut Pemilu 2024?

Rumah pemilu | 14 Februari 2024, 07:14 WIB
Contoh surat pemberitahuan formulir C6 untuk mencoblos di Pemilu 2024. (Sumber: diskominfotik.bengkalis.go.id)

2. Kunjungi TPS Terdaftar

  • Datang ke TPS yang sesuai dengan informasi DPT Anda pada hari pemungutan suara.

3. Menunjukkan KTP-el

  • Tunjukkan KTP-el Anda kepada anggota KPPS. Jika Anda belum memiliki KTP-el, surat keterangan dari kecamatan atau Catatan Sipil dapat digunakan.

4. Ikuti Arahan KPPS

  • Ikuti seluruh prosedur pemungutan suara sesuai dengan arahan dari KPPS.

Baca Juga: Pemilu Indonesia Jadi Sorotan Media Asing, Disebut sebagai Salah Satu Pemilu Terbesar di Dunia

Meskipun undangan formulir C6 memegang peranan penting dalam proses pemungutan suara, absennya dokumen ini bukanlah akhir dari partisipasi Anda dalam Pemilu 2024.

Dengan memanfaatkan sistem pengecekan DPT online dan mematuhi prosedur yang ditetapkan, setiap pemilih yang memenuhi syarat tetap dapat memberikan suaranya.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU