Terungkap Pegawai BNN Jadi Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Terima Upah Capai Rp2,3 Miliar
Hukum | 1 Februari 2024, 17:17 WIBBaca Juga: Mantan Kasat Narkoba Polres AKP Andri Gustami 8 Kali Kawal Narkotika Fredy Pratama, Begini Modusnya
Kemudian, setelah dilanjutkan dengan pemeriksaan, terungkap fakta bahwa MY mengirim 9 kali dengan jumlah sabu-sabu mencapai ratusan kilogram.
"Pengiriman yang terakhir kemarin terungkap. Jadi, ada 8 kali (MY) meloloskan penyelundupan sabu-sabu," ucap Helmy.
Lebih lanjut, Helmy menambahkan, dari hasil tracing terhadap pelaku MY akhrinya polisi menemukan bukti bahwa pelaku telah menerima honor mencapai Rp 2,3 miliar.
"Dia (MY) diberikan honor totalnya mencapai Rp 2,3 miliar," ujar Helmy.
Helmy mengatakan, dari pengungkapan kasus ini, kepolisian menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 38,19 kilogram.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Lampung Brigadir Jenderal (Brigjen) Budi Wibowo akan melakukan konferensi pers pada hari ini terkait keterlibatan pegawai honorer BNN Lampung Tengah dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.
Baca Juga: Eks Kasat Narkoba Andri Gustami Diupah Rp1,3 Miliar Kawal Sabu Fredy Pratama, Uang Dibelikan Mobil
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com