Update Kasus Korupsi di Kemnaker: KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning sebagai Saksi
Hukum | 1 Februari 2024, 12:57 WIBKetiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini merugikan keuangan negara sejumlah Rp17,6 miliar.
Baca Juga: KPK Tegaskan Kasus Korupsi di Kemnaker Tak Terkait Proses Politik 2024: Ini Perkara Lama
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com