Perludem Desak Jokowi Cabut Pernyataan Presiden Boleh Berpihak di Pemilu 2024
Rumah pemilu | 24 Januari 2024, 21:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menarik pernyataan presiden dan menteri boleh berpihak di Pemilu 2024.
Pasalnya pernyataan tersebut dapat berpotensi menjadi pembenar untuk pejabat negara tak netral.
"Kami mendesak untuk segera, Presiden Jokowi menarik pernyataan bahwa Presiden dan Menteri boleh berpihak," kata Direktur Perludem Khoirunnisa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/1/2024).
"Karena ini akan berpotensi menjadi alasan pembenar untuk pejabat negara dan seluruh aparatur negara untuk menunjukkan keberpihakan politik di dalam penyelenggaraan pemilu," sambungnya.
Tak hanya itu pernyataan Jokowi tersebut juga berpotensi membuat proses penyelenggaraan pemilu dipenuhi dengan kecurangan, dan menimbulkan penyelenggaraan pemilu yang tidak fair dan tidak demokratis.
Perludem juga mendesak Bawaslu untuk secara tegas dan bertanggungjawab menyelesaikan dan menindak seluruh bentuk ketidaknetralan dan keberpihakan aparatur negara dan pejabat negara, yang secara terbuka menguntungkan peserta pemilu tertentu.
"Dan menindak seluruh tindakan yang diduga memanfaatkan program dan tindakan pemerintah yang menguntungkan peserta pemilu tertentu," tegasnya.
Khoirunnisa menyebut pihaknya juga mendesak kepada seluruh pejabat negara, seluruh apartur negara untuk menghentikan aktifitas yang mengarah pada keberpihakan, menyalahgunakan program pemerintah yang mengarah kepada dukungan pada peserta pemilu tertentu.
Baca Juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Perludem Nilai Berpotensi Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Ia menyebut, netralitas aparatur negara merupakan kunci penting mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV