> >

Fakta-Fakta Hilangnya Videotron Kampanye Anies di Bekasi

Rumah pemilu | 18 Januari 2024, 15:22 WIB
Lokasi videotron yang menampilkan Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan di depan Grand Metropolitan Mall (GMM), Kota Bekasi. Pada Selasa (16/1/2024), iklan kampanye Anies itu telah tiada dan hanya menampilkan informasi pemasangan iklan. (Sumber: KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

BEKASI, KOMPAS.TV - Berikut fakta-fakta hilangnya iklan videotron kampanye calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, di Bekasi, Jawa Barat.

Seperti yang diketahui, hilangnya iklan kampanye videotron Anies di depan Grand Metropolitan Mall (GMM) Kota Bekasi masih menyimpan tanda tanya.

Hal tersebut dikarenakan videotron Anies itu hilang setelah kurang dari sehari penayangan yang seharusnya iklan kampanye itu tayang dari 15 sampai 21 Januari 2024.

Lima videotron yang berada di depan GMM, tepatnya di bahu Jalan KH Noer Ali itu kini hanya menampilkan promosi pemasangan iklan.

"Best spot for your ads, call us (tempat terbaik untuk iklan, hubungi kami)" bunyi tulisan di videotron tersebut. 

Berikut fakta-faktanya:

Tayang Kurang dari Sehari

Kabar terkait penghentian tayangan kampanye Anies melalui videotron di Bekasi serta di Jakarta itu sempat disampaikan melalui akun X @aniesbubble dan @olpproject, Senin (15/1/2024) lalu.

Menurut akun X @olpproject, iklan kampanye Anies melalui videotron itu seharusnya ditayangkan dari 15 sampai 21 Januari 2024.

"Sayangnya, kami harus mengabarkan bahwa LED Ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami," tulis akun tersebut.

Namun, dalam kurang dari 24 jam, videotron iklan kampanye Anies tersebut sudah dihapus.

Baca Juga: Videotron Anies di-Takedown, Timnas AMIN: Itu Pelanggaran

Di sekitar lokasi videotron, terlihat sekelompok sopir taksi dan beberapa petugas keamanan yang berjaga di depan mal.

Meskipun awak media menanyakan mengenai penutupan videotron Anies, tidak ada yang bersedia memberikan komentar terkait hal tersebut.

Tanggapan Nasdem

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Bekasi Aji Ali Sabana memberikan tanggapannya mengenai penghentian penayangan videotron Anies.

Ali mengkritik hal tersebut dengan mengatakan bahwa masa Pemilu 2024 seharusnya menjadi pesta demokrasi yang dirayakan secara riang gembira.

"Sungguh ironis kejadian tersebut. Seharusnya di pemilu pesta demokrasi siklus lima tahunan, kita rayakan dengan riang gembira penuh kedamaian, bukannya saling tekan menekan yang destruktif," kata Ali dikutip dari Kompas.com Rabu (17/1/2024).

Ia turut merasa prihatin dengan penghentian iklan kampanye Anies yang dilakukan sebelum waktu penyewaan videotron berakhir.

"Saya prihatin atas di-take down-nya iklan Anies. Seperti diketahui (iklan), berlaku untuk satu minggu 15-21 Januari 2024. Namun, belum sampai satu hari sudah tidak tayang," ujarnya.

Ali menegaskan, pihaknya yang merupakan salah satu partai pendukung Anies, siap menempuh jalur hukum apabila diperlukan.

"Atas kejadian ini, tentu DPD Partai Nasdem Kota Bekasi melalui Timnas Amin akan melakukan kajian dan langkah hukum bila hal itu terindikasi ada permainan," tegasnya.

Baca Juga: Videotron Anies di Bekasi Diturunkan, Jusuf Kalla: Jangan Saling Ganggu

Lebih lanjut, Ali juga meminta Bawaslu Kota Bekasi untuk mengusut tuntas siapa di balik penghentian penanyangan iklan kampanye videotron Anies tersebut.

"Kami mendesak Bawaslu untuk mengusut tuntas siapa dalangnya. Bila ada tindak pidana maka harus ditindak tegas sesuai aturan," ujarnya.

"Tadi sempat komunikasi dengan komisioner Bawaslu, tapi infonya baru mau penelusuran," imbuh Ali.

Bawaslu Bentuk Tim Penelusuran

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengatakan, pihaknya akan membentuk tim penelusuran untuk mengusut permasalahan videotron Anies ini.

"Kami mau melakukan penelurusan terlebih dahulu. Hari ini kami akan melakukan rapat, bentuk tim penelusuran," kata Sodikin dilansir dari Kompas.com, Rabu (17/1/2024).

Sodikin menjelaskan bahwa dalam proses penelusuran, mereka akan mencari informasi apakah iklan kampanye pada videotron Anies memiliki kaitan dengan pemerintah daerah.

"Kami harus melakukan penelusuran terlebih dahulu, apakah ini ada hubungannya dengan pemda atau tidak. Apakah ini milik swasta atau pihak ketiga," ujarnya.

Menurut Sodikin, untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya perlu mengetahui terlebih dahulu alasan atau posisi penghentian videotron tersebut.

"Kami harus tahu betul posisi khususnya seperti apa, terus di-take down kenapa, apakah ada keberatan atau ada persoalan kontrak yang tidak clear," tutur dia. 

Baca Juga: Timnas Amin Hingga JK Kompak Sebut Penurunan Videotron Anies di Bekasi Adalah Pelanggaran

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Fadhilah

Sumber :


TERBARU