Fakta-Fakta Hilangnya Videotron Kampanye Anies di Bekasi
Rumah pemilu | 18 Januari 2024, 15:22 WIB"Sungguh ironis kejadian tersebut. Seharusnya di pemilu pesta demokrasi siklus lima tahunan, kita rayakan dengan riang gembira penuh kedamaian, bukannya saling tekan menekan yang destruktif," kata Ali dikutip dari Kompas.com Rabu (17/1/2024).
Ia turut merasa prihatin dengan penghentian iklan kampanye Anies yang dilakukan sebelum waktu penyewaan videotron berakhir.
"Saya prihatin atas di-take down-nya iklan Anies. Seperti diketahui (iklan), berlaku untuk satu minggu 15-21 Januari 2024. Namun, belum sampai satu hari sudah tidak tayang," ujarnya.
Ali menegaskan, pihaknya yang merupakan salah satu partai pendukung Anies, siap menempuh jalur hukum apabila diperlukan.
"Atas kejadian ini, tentu DPD Partai Nasdem Kota Bekasi melalui Timnas Amin akan melakukan kajian dan langkah hukum bila hal itu terindikasi ada permainan," tegasnya.
Baca Juga: Videotron Anies di Bekasi Diturunkan, Jusuf Kalla: Jangan Saling Ganggu
Lebih lanjut, Ali juga meminta Bawaslu Kota Bekasi untuk mengusut tuntas siapa di balik penghentian penanyangan iklan kampanye videotron Anies tersebut.
"Kami mendesak Bawaslu untuk mengusut tuntas siapa dalangnya. Bila ada tindak pidana maka harus ditindak tegas sesuai aturan," ujarnya.
"Tadi sempat komunikasi dengan komisioner Bawaslu, tapi infonya baru mau penelusuran," imbuh Ali.
Bawaslu Bentuk Tim Penelusuran
Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengatakan, pihaknya akan membentuk tim penelusuran untuk mengusut permasalahan videotron Anies ini.
"Kami mau melakukan penelurusan terlebih dahulu. Hari ini kami akan melakukan rapat, bentuk tim penelusuran," kata Sodikin dilansir dari Kompas.com, Rabu (17/1/2024).
Sodikin menjelaskan bahwa dalam proses penelusuran, mereka akan mencari informasi apakah iklan kampanye pada videotron Anies memiliki kaitan dengan pemerintah daerah.
"Kami harus melakukan penelusuran terlebih dahulu, apakah ini ada hubungannya dengan pemda atau tidak. Apakah ini milik swasta atau pihak ketiga," ujarnya.
Menurut Sodikin, untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya perlu mengetahui terlebih dahulu alasan atau posisi penghentian videotron tersebut.
"Kami harus tahu betul posisi khususnya seperti apa, terus di-take down kenapa, apakah ada keberatan atau ada persoalan kontrak yang tidak clear," tutur dia.
Baca Juga: Timnas Amin Hingga JK Kompak Sebut Penurunan Videotron Anies di Bekasi Adalah Pelanggaran
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Fadhilah
Sumber :