Gagasan AntiKorupsi Capres: Anies Revisi UU KPK, Prabowo Political Will, Ganjar Birokrasi Digital
Hukum | 18 Januari 2024, 12:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Calon presiden (capres), Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo menyampaikan gagasannya tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Gagasan tersebut disampaikan mereka dalam acara Program Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (17/1/2024) malam.
Apa saja gagasan dan janji para capres tawarkan untuk pemberantasan korupsi? Simak berikut rangkumannya:
1. Anies Baswedan
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan upaya untuk pemberantasan korupsi, pertama adalah mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK.
Sebab itu ia akan mengembalikan KPK sebagai institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi, yakni dengan cara merevisi Undang-Undang (UU) KPK.
"Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu, dan ini artinya merevisi Undang-Undang KPK. Kami ingin agar revisi ini akan bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," kata Anies.
Selain merevisi UU KPK, Anies juga mendorong adanya standar etika yang tinggi di tubuh KPK
"Kita ingat era di mana KPK datang di sebuah tempat, tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan-kegiatan yang didanai di luar KPK, standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK," ujarnya.
Proses rekrutmen pegawai KPK juga tidak luput dari komitmennya. Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan akan memperbaiki cara rekrutmen pegawai lembaga antirasuah.
Upaya lainnya yakni dengan mengoptimalisasi Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN). Ia menyebut penyelenggara negara yang tidak patuh dalam LHKPN akan mendapat sanksi demosi atau reposisi atau sanksi lainnya.
"Lalu kami melihat perlunya kita menuntaskan RUU Perampasan Aset. Koruptor harus dimiskinkan, tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan," ujarnya.
Dia juga berjanji mendorong pembentukan Undang-Undang Pendanaan Politik. Sebab, proses politik membutuhkan ongkos besar sehingga, menurutnya, itu salah satu sumber korupsi.
Baca Juga: Momen Akrab Anies dan Prabowo di Acara KPK: Berjabat Tangan hingga Berbincang
2. Prabowo Subianto
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menyebut salah satu cara membantas korupsi yakni dengan menekankan pendekatan sistemik dan realistis.
Ia menjelaskan pendekatan tersebut mengupayakan peningkatan dan menjamin kesejahteraan hidup serta penegakan hukum. Adapun Kesejahteraan yang dimaksud yakni menawarkan solusi menaikkan gaji penyelenggara negara.
"Jadi menurut pandangan saya, kita harus dengan secara realistis mengatur kualitas hidup semua pengambil-pengambil keputusan yang mengendalikan roda pemerintahan, terutama yang memegang anggaran besar. Kualitas hidupnya ini harus dijamin dan diperbaiki," kata Prabowo.
Tak hanya pendekatan sistemik dan realistis, Menteri Pertahanan itu juga mengatakan perlu adanya political will atau kemauan politik dari pengambil kebijakan.
"Tadi saya sependapat dengan Pak Anies tadi, harus dari atas, political will, kehendak politik untuk menegakkan pemberantasan korupsi dan ing ngarso sung tulodho, memberi contoh," ujarnya.
Prabowo pun menceritakan pengalaman saat dirinya masih aktif menjadi prajurit TNI, seorang komandan harus memberi contoh baik kepada anak buahnya. Sebaliknya jika memberikan contoh buruk, maka anak buahnya akan meniru lebih buruk lagi.
Dalam kesempatan itu, ia juga mendukung penguatan LHKPN. Prabowo mendorong penyelenggara negara disanksi apabila tak jujur soal LHKPN-nya.
"Karena itu saya dukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi manakala itu tidak jujur. Semua kekayaan harus dilaporkan," ujarnya.
3. Ganjar Pranowo
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan untuk mencegah korupsi, digitalisasi birokrasi wajib dilakukan.
Menurutnya digitalisasi sistem keuangan akan membuat negara lebih hemat anggaran. Selain itu, ia menilai, transaksi tunai lebih sulit dilacak sehingga semakin rawan korupsi.
Dalam pemberantasan korupsi ia juga menekankan pentingnya penguatan semua lembaga penegak hukum di Indonesia.
“Maka penguatan kelembagaan bisa lembaga bisa dilakukan dengan koordinasi di antara kelembagaan yang ada, dari APH (Aparat penegakaan hukum),” kata Ganjar.
"Kewenangan penuh untuk investigasi yang mengembalikan independensi KPK. Ketika KPK independen, maka menjaga independen dan integritas oleh aparatur di KPK itu penting. Tidak bisa diintervensi oleh siapapun,” ucapnya
Tak hanya KPK, Kejaksaan, Kepolisian, kata dia, juga bisa mendorong transparansi proses-proses untuk masyarakat, untuk penegakan hukum bebas dari intimidasi.
Sama dengan capres nomor 1 dan 2, Ganjar juga menyoroti terkait instrumen LHKPN, eks Gubernur Jawa Tengah menyebut persoalan hal itu bukan hal yang sulit.
"Karena ketika macet, ternyata kuncinya gampang, undang KPN (ketua pengadilan negeri), suruh isi saat itu, selesai semuanya. Inilah pola-pola yang kita lakukan ketika koordinasi, supervisi, dan pencegahan kita lakukan," katanya.
Penguatan LHKPN, lanjutnya didorong dengan memperkuat sistem whistleblowing dari masyarakat yang dijamin kerahasiaannya.
“Inilah pola-pola yang kita lakukan ketika koordinasi, supervisi, pencegahan kita lakukan, melibatkan pemerintahan dan KPK, dunia usaha dan dunia pendidikan adalah cara pencegahan yang bagus,” kata Ganjar.
Lebih lanjut, ia berujar pencegahan korupsi juga dapat dilakukan dengan menegakkan kode etik, mengawasi kekayaan yang tidak sesuai dengan profil, dan meminimalisasi rangkap jabatan.
Namun kalau upaya-upaya tersebut tidak menimbulkan efek jera, Ganjar menyebut para koruptor harus dimiskinkan.
"Dan kalau itu tidak jera, deterrent effect-nya (efek jera) adalah memiskinkan koruptor. Saya kira Nusakambangan tempat terbaik untuk itu," ucapnya.
Ganjar menambahkan, pihaknya menilai perlu ada tambahan pasal tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia juga menyebut bahwa RUU Perampasan Aset harus segera disahkan.
Baca Juga: Anies, Prabowo, dan Ganjar Paparkan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Acara PAKU Integritas
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV