> >

Videotron Anies Diturunkan, JK: Lapor ke Bawaslu Saja karena Tidak Boleh Saling Mengganggu

Rumah pemilu | 17 Januari 2024, 11:15 WIB
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla dan capres nomor urut 1 Anies Baswedan makan malam bersama di rumah makan Tumbak Kayubangkoa, Makassar, Selasa (16/1/2024). (Sumber: Tribun-Timur.com/Muh Abdiwan )

MAKASSAR, KOMPAS.TV – Wakil Presiden ke10 dan ke-12 RI, Muhammad Jusuf Kalla (JK) menyarankan pihak pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) soal videotron yang diturunkan.

Pernyataan JK tersebut disampaikan menjawab pertanyaan wartawan tentang tanggapannya mengenai videotron pasangan Anies-Muhaimin yang diturunkan.

Menurut JK, semua hal ada aturannya, termasuk tidak boleh saling mengganggu. Oleh sebab itu, ia menyarankan untuk melapor ke Bawaslu.

“Kan ada aturannya. Jadi nanti lapor ke bawaslu aja, karena aturannya tidak boleh saling mengganggu kan,” kata JK di Makassar, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga: Kala Capres Ganjar Ngopi Bareng Sopir Truk di Batang, Hingga Dengar Curhatan soal Pungli

“Selama ada izinnya (kalau diturunkan) ya pelanggaran namanya,” ujarnya, dikutip dari rekaman video.

Dalam kesempatan itu, JK juga membenarkan dirinya akan mendampingi Anies berkunjung ke Kabupaten Barru dan Bone, Sulawesi Selatan.

JK mengatakan, ini kali pertama dirinya mendampingi Anies. Itu pun karena Anies berkunjung ke kampung halamannya di Bone.

“Iya, pertama kali (dampingi Anies), karena pulang kampung. Kalau bukan di Bone saya juga tidak ikut. Tapi karena kampung saya, tidak enak kalau saya tidak ada di kampung,” ucapnya.

Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, Anies Baswedan angkat bicara terkait penurunan video iklan atau videotron dirinya di Grand Metropolitan Bekasi dan Graha Mandiri Jakarta.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU