> >

Bawaslu Tidak Bisa Memproses Laporan Dugaan Ganjar Bagi-bagi Voucher di CFD Solo, Ini Alasannya

Rumah pemilu | 17 Januari 2024, 09:04 WIB
Calon presiden Ganjar Pranowo, saat berkunjung ke area car free day (CFD) di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Minggu (24/12/2023). (Sumber: Labib Zamani/Kompas.com)

Diketahui, Ganjar dilaporkan warga asal Klaten bernama Indra Wiyana lantaran diduga membagikan voucher internet kepada pengunjung di Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi pada Minggu (24/12/2023) lalu.

Pelapor selaku Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi Indra Wiyana menjelaskan pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran pemilu Ganjar ke Bawaslu pada Rabu (10/1/2024), dan telah diterima Bawaslu sekitar pukul 15.25WIB.

Baca Juga: Anies Baswedan Angkat Bicara Terkait Iklan Videotron-nya Diganti

"(Pak Ganjar) menyapa pengunjung CFD. Ada pembagian voucher internet. Ada salah satu (relawan) yang membagikan itu bilang kalau ini (voucher internet) dari Pak Ganjar gitu," kata Indra dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (11/1/2024) malam.

Menurut Indra dalam pelaporannya itu dirinya juga menyertakan bukti dugaan pelanggaran berupa rekaman video karena viral di media sosial dan print out pemberitaan media.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : kompas.com


TERBARU