> >

KPK Jerat Tersangka 1 Menteri, 1 Wamen, dan 6 Kepala Derah Selama 2023, Ini Nama-namanya

Hukum | 17 Januari 2024, 08:18 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Selama 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sembilan pejabat tinggi sebagai tersangka. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selama 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sembilan pejabat tinggi sebagai tersangka.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, mereka yang menjadi tersangka mulai dari bupati hingga menteri.

"Selama tahun 2023, KPK telah menetapkan tersangka satu orang gubernur, lima bupati/wali kota, satu kepala lembaga, dua menteri/wakil menteri," kata Alexander dalam konferensi pers, Selasa (16/1/2024).

Diketahui, Menteri yang dimaksud adalah Syahrul Yasin Limpo saat menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan). Kemudian, Wakil Menteri yang dimaksud adalah Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej saat menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham).

Sementara, Gubernur di tahun 2023 yang menjadi tersangka KPK adalah Abdul Gani Kasuba yang menjabat sebagai orang nomor satu di Maluku Utara.

Lalu Bupati dan Wali Kota yang dimaksud di antaranya Muhammad Adil saat menjabat Bupati Kepulauan Meranti, Ben Brahim saat menjabat Bupati Kapuas, Yana Mulyana saat menjabat mantan Wali Kota Bandung.

Baca Juga: Dewas Gelar Sidang Etik untuk 93 Pegawai KPK yang Lakukan Pungli di Rutan, Ratusan Saksi Diperiksa

Hal tersebut, kata Alex menunjukkan masih tingginya risiko korupsi di sektor pemerintahan, baik daerah maupun pusat. 

Sebab itu, ia menyebut pihaknya melakukan pengukuran untuk mengidentifikasi kerawanan korupsi pada seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Rekomendasi tersebut dengan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). Hasil SPI pada tahun 2023, terang Alex, menunjukkan Indonesia masih rentan korupsi.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU