> >

Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Pajak Hiburan

Politik | 17 Januari 2024, 08:17 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf meminta kenaikan pajak hiburan ditinjau ulang. (Sumber: Kompas.com)

Merujuk pasal 55, ada 12 subjek pajak untuk Jasa Kesenian dan Hiburan.

Baca Juga: Inul Daratista Protes Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen, Begini Jawab Menparekraf

Di antaranya, tontonan film atau bentuk tontonan audio visual lainnya yang dipertontonkan secara langsung di suatu lokasi tertentu; pergelaran kesenian, musik, tari, dan/atau busana; kontes kecantikan; kontes binaraga; pameran; pertunjukan sirkus, akrobat, dan sulap.

Kemudian pacuan kuda dan perlombaan kendaraan bermotor; permainan ketangkasan olahraga permainan dengan menggunakan tempat/ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan untuk olahraga dan kebugaran.

Lalu rekreasi wahana air, wahana ekologi, wahana pendidikan, wahana budaya, wahana salju, wahana permainan, pemancingan, agrowisata, dan kebun binatang; panti pijat dan pijat refleksi; dan diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU