> >

Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan, Lawan Status Tersangka di Kasus Film Porno

Hukum | 16 Januari 2024, 10:02 WIB
Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee saat ditemui di Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023). Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

Dikutip dari Tribunnews, sidang perdana akan digelar pada Senin 22 Januari 2023 mendatang.

Baca Juga: Siskaeee Cs Jadi Tersangka Pembuatan Film Porno, Polisi Lakukan Pemeriksaan Lanjutan

Sebelumnya, Siskaeee juga telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus film porno di Polda Metro Jaya pada Senin (15/1/2024) kemarin setelah absen pada Senin seminggu sebelumnya.

Namun wanita 23 tahun itu tak kunjung tiba di Polda guna menjalani pemeriksaan tersebut.

Adapun dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan tersebut, polisi telah menetapkan 11 tersangka.

Sembilan tersangka merupakan pemeran wanita yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sementara dua pemeran pria yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan lima orang yang terlibat dalam pembuatan film porno sebagai tersangka.

Lima tersangka tersebut yakni Irwansyah (sutradara), JAAS (kamerawan), AIS (editor film), AT (sound engineering atau penata suara), dan SE (sekretaris sekaligus talent). 

Baca Juga: Siskaeee Mengaku Dibayar Rp10 Juta Bintangi Film Porno Garapan Sutradara Irwansyah

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU