KPK Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Suap, Termasuk Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga
Hukum | 13 Januari 2024, 09:21 WIBDalam proyek ini, Erik diduga menerima suap senilai Rp1,7 miliar. KPK baru menyita Rp551 juta dari uang tersebut.
“Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini sejumlah sekitar Rp551 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan sementara ini yang disepakati yang kami temukan sekitar Rp1,7 Miliar.”
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Respons Rumor Khofifah Gabung terkait Sekda Jatim Dipanggil KPK, Ini Katanya
Erik dan Rudi ditetapkan sebagai tersangka terduga penerima suap dan disangka melanggar Pasal 12 a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Fazar dan Effendi disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV