> >

KPK Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Suap, Termasuk Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga

Hukum | 13 Januari 2024, 09:21 WIB
Empat tersangka kasus suap pengadaan barang di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mengenakan rompi orange dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Dalam proyek ini, Erik diduga menerima suap senilai Rp1,7 miliar. KPK baru menyita Rp551 juta dari uang tersebut.

“Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini sejumlah sekitar Rp551 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan sementara ini yang disepakati yang kami temukan sekitar Rp1,7 Miliar.”

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Respons Rumor Khofifah Gabung terkait Sekda Jatim Dipanggil KPK, Ini Katanya

Erik dan Rudi ditetapkan sebagai tersangka terduga penerima suap dan disangka melanggar Pasal 12 a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Sementara, Fazar dan Effendi disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU