> >

Kepala RSPAD akan Dijabat oleh Jenderal Bintang 2, Panglima TNI: Terlalu Banyak Komandan

Peristiwa | 12 Januari 2024, 08:36 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto akan menetapkan kebijakan internal berupa menurunkan dan menaikkan pangkat personel TNI di sejumlah unit. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan rencananya untuk menurunkan dan menaikkan status kepangkatan personel TNI guna meningkatkan efektivitas kinerja dalam konteks pelayanan publik.

Agus mengatakan bahwa kebijakan internal ini akan dilakukan dengan menurunkan atau menaikkan status kepangkatan bintang tiga menjadi bintang dua dan sebaliknya di sejumlah unit TNI.

Salah satu unit yang akan memberlakukan kebijakan ini adalah jabatan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Baca Juga: Kendaraan Hasil Curian di Gudang TNI AD Ternyata Dijual ke Timor Leste, Pelaku Untung Rp4 Miliar

Kepala RSPAD Gatot Soebroto yang selama ini dijabat oleh jenderal bintang tiga akan dijabat oleh jenderal bintang dua.

Selain itu, jabatan Komandan Korps Marinir yang sebelumnya dijabat oleh perwira tinggi bintang dua akan dinaikkan menjadi bintang tiga.

“Kita ambil kebijakan, menaikkan atau diturunkan kepangkatan. Ya, jadi ini adalah bentuk dari evaluasi di internal TNI, tetapi melihat proses bisnis dan kinerja,” kata Agus, Kamis (11/1/2024).

Kebijakan internal tersebut diberlakukan karena Agus menilai terlalu banyak bintang tiga di sejumlah unit TNI sehingga tidak begitu efektif dalam membangun koordinasi dan delegasi tugas.

“Terlalu banyak komandan kan repot,” ucap Agung.

 

Upaya ini juga dilakukan agar kenaikan tunjangan kinerja (tukin) dapat terealisasi. Ia menilai, hasil kinerja prajurit di akar rumput dapat menaikkan nilai reformasi birokrasi TNI yang menjadi acuan kenaikan tunjangan kinerja.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa Panglima TNI meminta kenaikan tukin hingga 80 persen, dari yang sebelum 70 persen.

Baca Juga: Kronologi Keterlibatan 3 Anggota TNI AD dalam Penggelapan Ratusan Kendaraan, Motif Masih Didalami

Terdapat beberapa hal yang harus dilakukan TNI untuk mempercepat kenaikan tukin 80 persen tersebut, yakni melakukan reformasi birokrasi dengan meningkatkan efektivitas kinerja, efisiensi struktur.

Kemudian, memperbanyak belanja di e-katalog hingga memperkuat sinergi dengan program pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.id


TERBARU