> >

Kepala RSPAD akan Dijabat oleh Jenderal Bintang 2, Panglima TNI: Terlalu Banyak Komandan

Peristiwa | 12 Januari 2024, 08:36 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto akan menetapkan kebijakan internal berupa menurunkan dan menaikkan pangkat personel TNI di sejumlah unit. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Upaya ini juga dilakukan agar kenaikan tunjangan kinerja (tukin) dapat terealisasi. Ia menilai, hasil kinerja prajurit di akar rumput dapat menaikkan nilai reformasi birokrasi TNI yang menjadi acuan kenaikan tunjangan kinerja.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa Panglima TNI meminta kenaikan tukin hingga 80 persen, dari yang sebelum 70 persen.

Baca Juga: Kronologi Keterlibatan 3 Anggota TNI AD dalam Penggelapan Ratusan Kendaraan, Motif Masih Didalami

Terdapat beberapa hal yang harus dilakukan TNI untuk mempercepat kenaikan tukin 80 persen tersebut, yakni melakukan reformasi birokrasi dengan meningkatkan efektivitas kinerja, efisiensi struktur.

Kemudian, memperbanyak belanja di e-katalog hingga memperkuat sinergi dengan program pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.id


TERBARU