Timnas AMIN Tegaskan Anies Tak Serang Personal Prabowo dalam Debat Capres: Pernyataan Biasa Saja
Rumah pemilu | 10 Januari 2024, 06:30 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Nasional Pemenangan (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menyatakan Anies tidak menyerang secara personal capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, dalam debat ketiga Pilpres 2024 pada Minggu (7/1/2024).
Menurut Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva, pernyataan Anies dalam debat capres merupakan pernyataan yang biasa saja.
"Saya perlu tegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Pak Anies itu sejak awal adalah sebuah pernyataan biasa saja," kata Zoelva di Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Ia menambahkan, apabila Prabowo menanggapi pernyataan Anies secara biasa, tidak ada persoalan seperti yang saat ini sedang santer diberitakan.
Zoelva mengatakan sumber data Anies saat debat berasal dari mesin pencarian atau jejak digital.
Baca Juga: Dikritik Jokowi, KPU Tegaskan Tak akan Ubah Format Debat Capres-Cawapres 2024
Ia menegaskan, debat itu juga sama sekali tidak menyerang pribadi, melainkan kebijakan dan masalah kenegaraan yang memang harus dibuka kepada publik.
"Sebenarnya kalau pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh Pak Anies dijawab dengan santai, biasa saja, tidak ada masalah apa-apa," jelasnya.
"Kalau seandainya saya sih itu saya jawab santai saja, biasa saja, jadi enggak ada suasana serang," sambungnya, seperti dilansir Antara.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015 itu menambahkan, saat debat pilpres, para kandidat memang harus terbuka kepada masyarakat atau pemilih.
Menurut dia, keliru apabila pernyataan Anies dinilai menyerang, karena pasangan cawapres Muhaimin Iskandar itu hanya menyampaikan data yang ada.
"Debat ini menyangkut masalah kenegaraan, yang memang harus dibuka, termasuk rekam jejak masing-masing. Karena itu lah maksudnya debat itu," katanya.
Baca Juga: Anies Dilaporkan ke Bawaslu, Muhaimin: yang Dimulai dari Forum Debat Diselesaikan di Forum Debat
Anies Dilaporkan
Anies dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh kelompok masyarakat yang menamai diri sebagai Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) pada Senin (8/1/2024).
PHPB melaporkan Anies atas dugaan fitnah karena menyebut Prabowo memiliki lahan seluar 340 hektare dan anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp700 triliun dalam debat capres pada Minggu (7/1/2024).
Anggota Bawaslu Puadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Sehingga, sesuai aturan yang berlaku, Bawaslu memiliki waktu dua hari kerja untuk melakukan kajian awal guna menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil atau tidak.
Menurut Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu memiliki waktu dua hari kerja untuk melakukan kajian terhadap laporan yang diterima.
"Laporan sudah kami terima, Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur dalam Perbawaslu 7 tentang temuan dan laporan," jelas Puadi secara tertulis, Selasa (9/1/2024), kepada jurnalis Kompas TV, Bongga Wangga.
Sementara Subadria selaku perwakilan PHPB, menyebut pernyataan Anies mengenai tanah Prabowo dan anggaran Kemenhan itu tidak benar.
"Padahal terkait dengan anggaran pertahanan dan luas bidang tanah pribadi milik capres nomor urut 2 yang disampaikan oleh Anies Baswedan tersebut adalah salah dan tidak benar, karena diketahui jumlah anggaran kemhan tidak mencapai Rp700 triliun," ujar Subadria, Senin (8/1/2023), dilansir Tribunnews.com.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Status Lahannya HGU, Begini Respons Pakar Timnas Anies-Muhaimin
Ia menjelaskan, tuduhan Anies yang menyebut Prabowo memiliki sejumlah bidang tanah yang luasnya 340 hektare tersebut tidak benar.
Sebab, kata Subadria, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275 miliar atau Rp275.320.450.000. Laporan itu disampaikan 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Tanah dan bangunan itu tersebar di beberapa daerah. Paling besar terletak di Jakarta Selatan dengan luas 8.365 m2/2.175 m2 yang merupakan hasil sendiri senilai lebih dari Rp158 miliar atau tepatnya Rp158.491.875.000.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 841 m2/580 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp32.666.905.000. Tanah dan bangunan tersebut merupakan hibah tanpa akta.
Langkah dan pernyataan Anies dalam debat, menurut Subadria, merupakan penghinaan terhadap Prabowo.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara, Tribunnews.com