Timnas AMIN Tegaskan Anies Tak Serang Personal Prabowo dalam Debat Capres: Pernyataan Biasa Saja
Rumah pemilu | 10 Januari 2024, 06:30 WIBBaca Juga: Anies Dilaporkan ke Bawaslu, Muhaimin: yang Dimulai dari Forum Debat Diselesaikan di Forum Debat
Anies Dilaporkan
Anies dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh kelompok masyarakat yang menamai diri sebagai Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) pada Senin (8/1/2024).
PHPB melaporkan Anies atas dugaan fitnah karena menyebut Prabowo memiliki lahan seluar 340 hektare dan anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp700 triliun dalam debat capres pada Minggu (7/1/2024).
Anggota Bawaslu Puadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Sehingga, sesuai aturan yang berlaku, Bawaslu memiliki waktu dua hari kerja untuk melakukan kajian awal guna menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil atau tidak.
Menurut Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu memiliki waktu dua hari kerja untuk melakukan kajian terhadap laporan yang diterima.
"Laporan sudah kami terima, Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur dalam Perbawaslu 7 tentang temuan dan laporan," jelas Puadi secara tertulis, Selasa (9/1/2024), kepada jurnalis Kompas TV, Bongga Wangga.
Sementara Subadria selaku perwakilan PHPB, menyebut pernyataan Anies mengenai tanah Prabowo dan anggaran Kemenhan itu tidak benar.
"Padahal terkait dengan anggaran pertahanan dan luas bidang tanah pribadi milik capres nomor urut 2 yang disampaikan oleh Anies Baswedan tersebut adalah salah dan tidak benar, karena diketahui jumlah anggaran kemhan tidak mencapai Rp700 triliun," ujar Subadria, Senin (8/1/2023), dilansir Tribunnews.com.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Status Lahannya HGU, Begini Respons Pakar Timnas Anies-Muhaimin
Ia menjelaskan, tuduhan Anies yang menyebut Prabowo memiliki sejumlah bidang tanah yang luasnya 340 hektare tersebut tidak benar.
Sebab, kata Subadria, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275 miliar atau Rp275.320.450.000. Laporan itu disampaikan 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Tanah dan bangunan itu tersebar di beberapa daerah. Paling besar terletak di Jakarta Selatan dengan luas 8.365 m2/2.175 m2 yang merupakan hasil sendiri senilai lebih dari Rp158 miliar atau tepatnya Rp158.491.875.000.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 841 m2/580 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp32.666.905.000. Tanah dan bangunan tersebut merupakan hibah tanpa akta.
Langkah dan pernyataan Anies dalam debat, menurut Subadria, merupakan penghinaan terhadap Prabowo.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara, Tribunnews.com