Anies Dilaporkan ke Bawaslu, Muhaimin: yang Dimulai dari Forum Debat Diselesaikan di Forum Debat
Rumah pemilu | 9 Januari 2024, 15:11 WIB"Forum debat harus dihormati, jangan melakukan apa yang disebut sebagai playing victim (berlagak korban) ya," ujar Muhaimin.
Baca Juga: Prabowo Siap Buka-Bukaan Data, Ganjar: Kalau Anda Tidak Siap Jangan Menantang di Ruang Lain
Dalam laporan PHPB ke Bawaslu membawa sejumlah data pendukung yakni LHKPN Prabowo Subianto sebagai Menhan yang disampaikan pada 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Di LHKPN tersebut tercatat aset tanah dan bangunan Prabowo mencapai Rp275.320.450.000.
Tanah dan bangunan itu tersebar di beberapa daerah. Paling besar terletak di Jakarta Selatan dengan luas 8.365 m2/2.175 m2 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp158.491.875.000.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 841 m2/580 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp32.666.905.000. Tanah dan bangunan tersebut merupakan hibah tanpa akta.
PHPB menilai Anies diduga melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV