Anies Dilaporkan ke Bawaslu, Muhaimin: yang Dimulai dari Forum Debat Diselesaikan di Forum Debat
Rumah pemilu | 9 Januari 2024, 15:11 WIBLAMPUNG TENGAH, KOMPAS.TV - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melontarkan fitnah dalam debat ketiga pada Minggu (7/1/2024).
Pelaporan tersebut dilayangkan kelompok yang menamai diri Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Bawaslu RI, Senin (8/1).
PHPB menilai data Anies yang menyebut Prabowo memiliki lahan seluas 340 hektare adalah sebuah fitnah.
Sebab dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan tidak seluas yang dilontarkan Anies saat debat.
Cawapres Anies, Muhaimin Iskandar menilai laporan tersebut tidak tepat lantaran data yang disebut Anies dilontarkan saat debat.
Baca Juga: Anies Dilaporkan Usai Ungkap Lahan Prabowo, Cak Imin: Jangan Playing Victim
Muhaimin menjelaskan jika Anies salah dalam menyampaikan data di forum debat, Prabowo lain bisa menyanggah atau membantahnya.
Di sisi lain Prabowo juga sudah membantah data yang disampaikan keliru. Tak hanya kepada Anies, data yang disampaikan Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo juga dibantah Prabowo.
"Jadi apa yang dimulai di debat harus diselesaikan di forum debat itu pula, buktikan datanya. Sama-sama kita buktikan," ujar Muhaimin di di Lampung Tengah, Selasa (9/1).
Lebih lanjut Muhaimin juga menyayangkan adanya laporan soal pernyataan dalam forum debat. Sejatinya setiap Capres bisa menerima setiap pernyataan yang dilontarkan lawan debatnya dan tidak perlu lagi mengajak lawan debat untuk membuka forum lain di luar debat.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV