Jasa Raharja Beri Santunan Ahli Waris Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bandung Rp50 Juta
Peristiwa | 5 Januari 2024, 17:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seluruh korban luka dan meninggal akibat tabrakan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya, akan diberikan santunan oleh PT Jasa Raharja. Jaminan santunan kepada korban tertuang dalam UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta. Santunan itu diberikan kepada ahli waris.
"Untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat," kata Dewi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/1/2024).
Santunan akan segera diberikan setelah Jasa Raharja mendapatkan data korban yang valid dari kepolisian dan pihak terkait.
Baca Juga: Kesaksian Warga Saat Tabrakan KA Turangga-Bandung Raya di Cicalengka
"Begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespons cepat. Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya," jelas Dewi.
Ia menyampaikan, santunan sebagai perlindungan dasar itu merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja, sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat.
Jasa Raharja juga menyampaikan keprihatinan serta dukacita yang mendalam kepada para korban.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Risal Wasal memastikan pihaknya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama KAI dan pihak terkait akan melakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab insiden tersebut.
Baca Juga: Dirjen Perkeretaapian Kemenhub dan Dirut KAI Beri Pernyataan Terkait Tabrakan KA Turangga
“Semoga segera dapat diketahui penyebab terjadinya insiden sehingga bisa kami lakukan pencegahan agar tidak terulang kembali,” ujar Risal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/1/2024).
Risal menyebut proses evakuasi terus dilakukan oleh DJKA bersama KAI dan pihak terkait dengan prioritas penanganan adalah korban terdampak.
“Kami sudah mengirimkan petugas gabungan, sarana crane serta sarana penolong dari Stasiun Kiaracondong dan Stasiun Solo Balapan yang saat ini sudah berada di lokasi untuk membantu proses evakuasi,” katanya.
Hingga saat ini, dapat dilaporkan bahwa korban meninggal yang sudah teridentifikasi sejumlah 4 orang.
Baca Juga: Dirjen Perkeretaapian Kemenhub dan Dirut KAI Beri Pernyataan Terkait Tabrakan KA Turangga
Korban meninggal terdiri dari 1 orang Masinis, 1 orang Asisten Masinis, 1 orang Petugas Keamanan Dalam Stasiun Cimekar, serta 1 orang Prama KA Turangga.
Sementara korban meninggal dan luka sudah dilarikan ke RSUD Cicalengka, RS AMC dan RS Edelweiss guna penanganan lanjut.
"Saat ini hampir semua korban luka sudah dipulangkan dari rumah sakit, dan tersisa 2 orang yang masih dirawat," ujarnya.
Sebagai informasi, insiden melibatkan rangkaian KA Turangga yang terdiri dari 1 lokomotif (CC 206 1505), 8 kereta penumpang, 1 kereta makan dan 1 kereta pembangkit, serta KA Commuterline Bandung Raya yang terdiri dari 1 lokomotif (CC 201 7717), 7 kereta penumpang, dan 1 kereta pembangkit.
Masing-masing rangkaian membawa 287 penumpang dan 7 orang crew KA (KA Turangga), serta 191 penumpang dan 7 orang crew KA (KA CL Bandung Raya).
Baca Juga: Pramugara KA Turangga Berhasil Dievakusi, Kondisinya Meninggal
Akibat insiden ini, terdapat penyesuaian jadwal perjalanan kereta api sehingga calon penumpang diharapkan dapat mengakses kanal informasi operator untuk dapat melihat penyesuaian jadwal kereta api secara berkala.
“Kami memohon maaf atas terjadinya hal ini dan akan mengupayakan agar pelayanan kereta api dapat kembali normal,” tutupnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari
Sumber :