Soal Dukungan Satpol PP ke Cawapres, Menkopolhukam: Tidak Seberani Itu kalau Tidak Ada yang Dorong
Rumah pemilu | 3 Januari 2024, 11:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi adanya Satpol PP di Garut yang mendukung salah satu pasangan cawapres pada Pilpres 2024.
Menurut Mahfud, hal semacam itu tidak boleh terjadi karena Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat dan membantu pemerintah.
“Seharusnya itu tidak boleh. Itu pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan sebetulnya. Satpol PP kan diangkat untuk melayani mayarakat, membantu pemerintah,” kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Ia berpendapat, pegawai sekelas Satpol PP tidak mungkin mendeklarasikan dukungan pada capres-cawapres tertentu jika tidak ada pihak yang mendorong.
Baca Juga: Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran, Berujung Dikenai Sanksi Skorsing hingga Tak Dapat Tunjangan
“Kalau memihak gitu itu sudah melanggar, dan sekelas satpol PP itu saya kira tidak seberani itu kalau tidak ada yang mendorong,” ungkapnya.
“Tinggal siapa yang mendorong, apakah orang luar atau orang dalam, nanti kita lihat. Tapi itu tidak boleh dilakukan, itu norak,” tambahnya.
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Garut, Jawa Barat, memperlihatkan dukungannya kepada calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Dukungan tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 19 detik yang kemudian viral setelah diunggah ke media sosial.
Dalam video itu, anggota Satpol PP yang mengenakan seragam lengkap menyebut Indonesia membutuhkan pemimpin muda seperti Gibran.
"Bismiilahiirahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih,” kata salah seorang anggota Satpol PP yang berada di depan Satpol PP lainnya sambil menunjukan foto Gibran.
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Satpol PP Kabupaten Garut, Tubagus Agus Sofyan menyayangkan kejadian tersebut.
Terlebih, kata dia, Satpol PP Garut telah menyatakan ikrar netralitas pada Pemilu 2024.
"Kami belum bisa memastikan kapan video itu dibuat, namun kemungkinan sebelum pelaksanaan ikrar. Untuk pengambilan videonya diperkirakan di salah satu pos yang ada di pusat kota," ucap Tubagus.
Baca Juga: Mahfud MD Kenang Sosok Rizal Ramli: Sahabat Perjuangan yang Bisa Saling Dukung dan Mengkritik
Tubagus menuturkan, status seluruh pegawai yang ada dalam video tersebut bukanlah aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Basuki Eko membenarkan video dukungan itu dilakukan oleh anggotanya.
"Yang pertama saya ucapkan permohonan maaf atas video ini. Terus terang prihatin. Begitu melihat video ini siang, terus terang saya bercampur emosi, marah, gemas," kata Eko, Selasa (2/2024) malam.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV