> >

KPU Bantah Kirim Surat Suara Lebih Cepat ke WNI di Taiwan: PPLN yang Distribusi di Luar Jadwal

Rumah pemilu | 2 Januari 2024, 16:35 WIB
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik. (Sumber: ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

“Sebelum mereka melakukan distribusi atau pengiriman surat suara pos kepada pemilih di Taiwan, mereka berkomunikasi dengan Panwaslu luar negeri Taiwan atau Taipei dan Panwaslu menurut informasi PPLN, Panwaslu menyetujui pengiriman tersebut, itu yang perlu ditegaskan,” ucap Idham.

“Saya minta juga kepada Bawaslu melakukan pendalaman terhadap Panwaslu luar negeri Taipei.”

 

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU