Kejaksaan Agung Tangkap 138 Buronan Selama 2023, 79 Orang di Antaranya Kasus Korupsi
Hukum | 1 Januari 2024, 21:59 WIBKemudian, lanjut Ketut, Kejaksaan Agung juga mengumumkan sepanjang 2023 Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi menindaklanjuti aduan masyarakat terkait 15 jaksa diduga terlibat pemerasan.
Lalu, 15 jaksa diduga campur tangan urusan pengadaan barang dan jasa, dan dua warga diyakini tampil sebagai jaksa gadungan. Saat ini, dua orang yang mengaku jaksa itu telah ditangkap dan ditahan.
Kejaksaan Agung juga melaporkan pencapaian Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum tahun ini, di antaranya para jaksa berhasil menyelesaikan 2.407 perkara menggunakan pendekatan keadilan restoratif.
Sejak Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif terbit, secara keseluruhan ada 4.443 perkara yang diselesaikan dengan pendekatan itu.
"Tidak hanya itu, (Kejaksaan) juga membentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi," kata Ketut.
Baca Juga: Jubir Timnas Amin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Pihak Keluarga Menduga Dijebak
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV