Kejari Jakarta Timur Buka Suara, Ungkap Kasus yang Jerat Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji
Hukum | 28 Desember 2023, 14:50 WIB"Penyidik Ditjen Pajak Jakarta Timur dalam tahap penyidikan tidak melakukan penahanan terhadap keduanya, namun JPU dalam tahap penuntutan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, selama 20 hari ke depan sejak tanggal 27 Desember 2023 sampai dengan tanggal 15 Januari 2024," ujar Mahfuddin.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV