> >

Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polda Metro Jaya: Bukti Penyidikan Dilakukan secara Profesional

Hukum | 19 Desember 2023, 17:34 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023) malam. Polda Metro Jaya menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan Firli Bahuri. (Sumber: KOMPAS TV/IKSAN APRIANSYAH)

Tim penyidik menilai sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat Firli.

Firli kemudian mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya tersebut ke PN Jakarta Selatan.

Dilihat dari SIPP Pengadilan Jakarta Selatan, permohonan praperadilan tersebut teregister dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL pada Jumat, 24 November 2023.

Baca Juga: Jokowi Tolak Komentari Praperadilan Firli Bahuri: Itu Masih Dalam Proses

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com


TERBARU