Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polda Metro Jaya: Bukti Penyidikan Dilakukan secara Profesional
Hukum | 19 Desember 2023, 17:34 WIBTim penyidik menilai sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat Firli.
Firli kemudian mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya tersebut ke PN Jakarta Selatan.
Dilihat dari SIPP Pengadilan Jakarta Selatan, permohonan praperadilan tersebut teregister dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL pada Jumat, 24 November 2023.
Baca Juga: Jokowi Tolak Komentari Praperadilan Firli Bahuri: Itu Masih Dalam Proses
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com