> >

Kemenag akan Cairkan Tunjangan 98.972 Guru Madrasah Bukan ASN, Anggarannya Rp321 M

Humaniora | 19 Desember 2023, 23:15 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menyerahkan SK Inpassing guru madrasah bukan ASN. Kementerian Agama akan segera mencairkan tunjangan untuk 98.972 guru madrasah bukan ASN yang telah menerima SK Inpassing. (Sumber: Kemenag)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) akan segera mencairkan tunjangan untuk 98.972 guru madrasah bukan aparatur sipil negara (ASN) yang telah menerima SK Inpassing. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pencairan inpassing ini adalah bentuk perhatian Presiden Joko Widodo kepada guru madrasah. 

Ia menyampaikan SK Inpassing adalah penanda kesetaraan jabatan dan pangkat (inpassing) bagi guru bukan ASN. 

Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan kepemilikan sertifikat pendidik. 

Sehingga, para guru berhak mendapatkan tunjangan sesuai gaji pokok berdasarkan hasil kesetaraan golongan.

Baca Juga: MenPANRB Ingatkan soal Netralitas ASN dalam Pemilu: Hati-Hati Gunakan Medsos

“Alhamdulillah, di penghujung tahun ini, setelah melalui serangkaian proses, tunjangan inpassing guru akan segera cair. Semoga ini melengkapi kebahagiaan para guru madrasah di seluruh Indonesia dalam menyambut pergantian tahun,” kata Yaqut saat berada di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (19/12/2023).

“Ini adalah ikhtiar kita untuk memuliakan guru dalam bentuk kesejahteraan. Atas nama guru di seluruh Indonesia, kami menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo atas perhatian yang luar biasa terhadap nasib guru,” imbuhnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan, Kemenag telah menyiapkan anggaran Rp321,8 miliar untuk tunjangan inpassing 98.972 guru madrasah bukan ASN melalui relokasi dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Kementerian Keuangan. 

Proses pencairannya akan dilakukan serentak oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi se-Indonesia.

“Tahun ini, pembayaran tunjangan Inpassing bagi 98.972 guru madrasah akan dibayarkan selama tiga bulan, terhitung sejak SK Inpassing diterbitkan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2023," jelas Ali. 

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KOMPAS TV


TERBARU