Jokowi Minta Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Terkait Pemilu 2024 Diproses Hukum
Rumah pemilu | 19 Desember 2023, 11:34 WIBBaca Juga: Ganjar Usul Sesi Tanya-Jawab dalam Debat Diperbanyak, Habiburokhman: Prabowo-Gibran Tak Masalah
Sebab transaksi janggal triliunan rupiah yang disampaikan PPATK bukan berasal dari rekening khusus dana kampanya (RKDK).
“Tadi ada yang ada saya highlight dari perkataan bapak kepala PPATK yang dimana pada dasarnya transaksi lebih dari setengah triliun tersebut, itu bukan RKDK, bukan terjadi di dalam rekening khusus dana kampanye,” ucap Idham Holik dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (18/12/2023).
“Yang kedua kalau tidak salah tadi saya tangkap dari beliau, ini (transaksi janggal triliunan rupiah) sifatnya individu ya, yang kami tangani ini adalah rekening dana khusus kampanye.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV