Jokowi Minta Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Terkait Pemilu 2024 Diproses Hukum
Rumah pemilu | 19 Desember 2023, 11:34 WIBBOGOR, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo meminta ada proses hukum untuk temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal triliunan rupiah yang diduga untuk mengggalang suara di Pilpres 2024.
Keterangan itu disampaikan oleh Presiden Jokowi usai meresmikan Jembatan Otista di Bogor pada Selasa (19/12/2023).
“Ya semuanya yang ilegal dilihat saja, kalau tidak sesuai dengan aturan ya mesti ada proses hukum,” ujar Jokowi.
Sebelumnya, PPATK mengungkap adanya transaksi janggal dana kampanye pemilu yang merata terjadi di partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Mahfud MD Mengaku Tidak Ada Persiapan Khusus Hadapi Debat: Yang Penting Perkaya Wawasan
“Hampir merata dia,” ujar Humas PPATK Natsir Kongah, Minggu (17/12/2023).
Dalam keterangannya, Natsir Kongah mengungkapkan, transaksi mencurigakan yang digunakan sebagai dana kampanye mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Satu di antaranya berasal dari tambang ilegal hingga penyalahgunaan BPR di Jawa Tengah.
“Dari indikasi perputaran dana yang ada pada beberapa peserta itu mengindikasikan ada dana yang berasal dari tindak pidana salah satunya ilegal mining, lebih dari Rp1 triliun,” ungkap Natsir.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku tidak punya kewenangan untuk menyikapi perihal informasi PPATK soal transaksi janggal triliunan rupiah yang diduga untuk mengggalang suara di Pilpres 2024.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV