Skema Baru, Jubir Kemenag Sebut Jemaah sudah Bisa Cicil dan Lunasi Biaya Haji 2024 Mulai Sekarang
Peristiwa | 14 Desember 2023, 16:11 WIB"Kita sudah meminta para Kepala Kanwil Kemenag untuk menyosialisasikan bahwa jemaah haji reguler dapat melakukan pelunasan Bipih secara cicil atau bertahap melalui rekening masing-masing," ujarnya.
"Waktu pelunasan Bipih secara cicil sampai dengan waktu pelunasan dimulai yang akan ditentukan di kemudian hari," lanjutnya.
Baca Juga: Kemenag Buka Tahap I Pelunasan Biaya bagi Jemaah Haji Khusus hingga 15 Desember 2023
Skema ini memang baru diberlakukan sekarang. Selama ini, proses pelunasan biaya haji tidak dicicil.
Pembayarannya baru bisa dilakukan setelah terbitnya Keppres tentang BPIH.
"Mulai sekarang, kebijakan mencicil pelunasan biaya haji diterapkan. Tujuannya untuk memudahkan jemaah. Silakan ini untuk dimanfaatkan," ucapnya.
Sebagai informasi, kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 221.000, terdiri atas 203.400 jemaah haji reguler dan 17.600 jemaah haji khusus.
Dalam perkembangan selanjutnya, Indonesia mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 dari Arab Saudi.
Sehingga total kuota haji Indonesia pada 2024 adalah 241.000 jemaah.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber :