Kampanye Hari ke-11 Capres-Cawapres Nomor Urut 2: Prabowo di Jakarta, Gibran di Solo
Rumah pemilu | 8 Desember 2023, 11:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, melaksanakan kegitan secara terpisah pada hari ini, Jumat (8/12/2023).
Prabowo akan melaksanakan sejumlah kegiatan di Jakarta, sementara Gibran di Solo/Surakarta, Jawa Tengah.
Prabowo akan menghadiri acara Makan Besar bersama konten kreator Bobon Santoso dan Konco Prabowo (Kopra) pada pukul 13.00 WIB di Cilincing, Jakarta Utara.
Prabowo dijadwalkan untuk menghadiri acara deklarasi dukungan kepada Prabowo-Gibran oleh Relawan Pedagang Indonesia Maju (RAPIM) pukul 15.00 WIB di Djakarta Theater, Jakarta.
Baca Juga: Kampanye Hari Ke-10 Capres-Cawapres No Urut 2, Gibran di Solo, Prabowo Tugas di Kantor Kemenhan
Sementara itu, Gibran melaksanakan tugas sebagai Wali Kota Surakarta pada hari kesebelas kampanye capres-cawapres untuk pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024 ini.
Dilansir dari Antara, pada Kamis (7/12/2023) Gibran melaksanakan penyerahan piala lomba mewarnai hingga pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengatakan, baik Prabowo maupun Gibran, akan mengambil cuti maksimal dua kali sepekan untuk berkampanye.
"Beliau (Prabowo-Gibran) sudah memutuskan akan tetap menjadi menteri pertahanan dan wali kota (pada hari pertama kampanye) dan hanya cuti maksimal seminggu dua kali," kata Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga: Agenda Kampanye Capres-Cawapres Nomor 1 Hari Ke-11: Anies Sapa Warga Jakarta, Muhaimin ke Sumut
Nusron mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto, selaku Menteri Pertahanan Republik Indonesia, dan Gibran Rakabuming Raka, selaku wali kota Surakarta, akan mengambil cuti lebih dari dua kali dalam sepekan apabila ada keperluan mendesak.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Jadwal pemungutan suara Pilpres berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 serentak dengan Pemilu Legislatif.
Baca Juga: Kampanye Hari Ke-11 Paslon No Urut 3: Ganjar ke Jakarta dan Cirebon, Mahfud Temui PM Malaysia
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV, Antara