> >

KPK Tahan Helmut Hermawan Tersangka Penyuap Eddy Hiariej

Hukum | 7 Desember 2023, 20:52 WIB
KPK menahan Helmut Hermawan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham, Kamis (7/12/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Pihak yang diduga menerima suap yakni eks Wamenkumham, Eddy Hiariej; asisten pribadi Wamenkumham, Yogi Arie Rukmana; dan advokat Yosie Andika Mulyai.

Sementara pihak yang diduga menjadi pemberi suap yakni Helmut Hermawan.

Tak terima dengan status tersangka tersebut, Eddy bersama dua orang lainny yakni Asisten pribadi (Aspri) Wamenkumham, Yogi Arie Rukmana dan Advokat Yosi Andika Mulyadi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 4 Desember 2023.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar yang menjerat Eddy.

Eddy diduga menerima gratifikasi dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum.

Baca Juga: Alasan Hari Ini Eddy Hiariej Tak Penuhi Panggilan KPK, Pengacara: Pak Wamen Limbung, Sakit Dia

 



 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU