KPK Tahan Helmut Hermawan Tersangka Penyuap Eddy Hiariej
Hukum | 7 Desember 2023, 20:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Helmut ditahan usai diperiksa sebagai tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Kamis (7/12/2023).
"Untuk kebutuhan penyidikan dan perkembangan perkara, tim penyidik melakukan upaya paksa penahana terhadap tersangka HH (Helmut Hermawan)," kata Wakil Ketua KPk Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Menurut penjelasannya, penahanan terhadap Helmut dilakukan selama 20 hari ke depan hingga 26 Desember 2023 di Rutan KPK.
"(Penahanan Helmut) selama 20 hari ke depan terhitung mulai 7 Desember sampai dengan 26 Desember 2023," jelasnya.
Dalam perkara tersebut, Helmut diduga memberikan suap terkait pengurusan perusahaan tambang nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Adapun Helmut turut ditampilkan dalam konferensi pers KPK tersebut.
Helmut tampak tampil dengan rompi oranye khas tahanan KPK dan duduk di atas kursi roda.
Baca Juga: Yasonna Laoly soal Pengganti Wamenkumham Eddy Hiarej: Enggak Tahu, Urusan Presiden Itu
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pada kasus ini. Tiga orang adalah pihak penerima. Sementara itu, satu lainnya sebagai pemberi.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV