> >

Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Witjaksono Dicecar 60 pertanyaan terkait Laporan Aparat Tak Netral

Hukum | 5 Desember 2023, 21:59 WIB
Aiman Witjaksono (tengah baju putih) usai diperiksa polisi terkait laporan oknum aparat kepolisian tak netral pada Pemilu 2024, Selasa (5/12/2023). (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar.)

Aiman dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, melalui akun Instagramnya, Aiman menyampaikan isu bahwa ada komandan polisi yang mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Aiman mengaku mendapatkan informasi tersebut secara eksklusif melalui beberapa temannya yang berada di institusi kepolisian.

"Saya mendapatkan informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, mereka keberatan diminta komandannya yang mengarahkan pemenangan pasangan Prabowo-Gibran," kata Aiman lewat akun Instagram resminya, @aimanwitjaksono.

Baca Juga: Kabaharkam Polri Tanggapi Aiman: Buka Identitas Polisi yang Diduga Tak Netral di Pemilu 2024

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU